Tingkatkan efisiensi dan dorong produktivitas perusahaan bersama Phiraka Ecosystem.
Solusi HRIS Terintegrasi
Software HR SaaS
Layanan digital end-to-end untuk membantu brand dan bisnis tumbuh lebih cepat melalui strategi, teknologi, dan eksekusi yang terintegrasi.
Temukan insight, cerita, dan peluang yang membantu bisnis serta kariermu berkembang. Karena setiap langkah besar dimulai dari pengetahuan yang tepat.
Dalam dunia kerja, istilah PKWTT tentu sudah tidak asing lagi, terutama bagi perusahaan maupun para pekerja. Namun, masih banyak orang yang belum memahami apa sebenarnya PKWTT, bagaimana sistem kerjanya, serta apa saja hak yang dimiliki oleh karyawan dengan status tersebut.
Padahal, memahami jenis hubungan kerja sangat penting agar perusahaan maupun karyawan dapat menjalankan kewajiban dan hak masing-masing dengan baik. Nah, melalui artikel ini Phiraka Squad akan mengenal lebih jauh mengenai PKWTT karyawan beserta manfaat dan perbedaannya dengan sistem kerja lainnya. Yuk, kita simak selengkapnya dibawah ini!
PKWTT adalah singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Secara sederhana, PKWTT merupakan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan yang bersifat tetap tanpa batas waktu tertentu.
Karyawan dengan status PKWTT umumnya dikenal sebagai karyawan tetap karena hubungan kerjanya tidak memiliki jangka waktu kontrak yang ditentukan seperti PKWT.
Dalam sistem PKWTT, hubungan kerja akan terus berlangsung selama:
Karena sifatnya yang lebih stabil, banyak pekerja menganggap status PKWTT sebagai bentuk jenjang karir yang lebih aman dan menjanjikan.
Baca Juga : Apa Itu PKWT : Definisi, Hak Karyawan, Masa Kontrak, Jenis pekerjaan
Berikut beberapa karakteristik umum karyawan dengan status PKWTT :
Berbeda dengan PKWT, hubungan kerja PKWTT tidak dibatasi oleh durasi kontrak tertentu.
Karyawan PKWTT biasanya menjadi bagian permanen dalam struktur perusahaan.
Karyawan tetap umumnya memperoleh fasilitas kerja yang lebih lengkap seperti:
Perusahaan dapat memberikan masa probation maksimal 3 bulan sebelum karyawan diangkat menjadi tetap.
Baca Juga : Mengenal Apa Itu Perusahaan Outsourcing Disini Yuk!
PKWT dan PKWTT merupakan dua jenis hubungan kerja yang umum digunakan perusahaan di Indonesia. PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu adalah sistem kerja kontrak dengan batas waktu tertentu. Biasanya digunakan untuk pekerjaan sementara, proyek tertentu, atau kebutuhan kerja musiman.
Sementara itu, PKWTT atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu merupakan hubungan kerja tetap tanpa batas waktu kontrak. Karyawan PKWTT umumnya memiliki stabilitas kerja lebih baik serta benefit yang lebih lengkap seperti BPJS, cuti tahunan, dan jenjang karir.
Perbedaan utama keduanya terletak pada durasi kerja, status karyawan, dan sistem hubungan kerja yang berlaku. PKWT bersifat sementara, sedangkan PKWTT bersifat permanen.
Karyawan dengan status PKWTT memiliki beberapa hak yang wajib dipenuhi perusahaan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Perusahaan wajib memberikan gaji sesuai perjanjian kerja dan regulasi yang berlaku.
Karyawan tetap berhak memperoleh cuti tahunan setelah memenuhi masa kerja tertentu.
Karyawan PKWTT umumnya mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa perusahaan memberikan tunjangan tambahan seperti:
Dalam kondisi tertentu, karyawan PKWTT berhak mendapatkan pesangon sesuai peraturan ketenagakerjaan.
Baca Juga : Peran Penting Aplikasi HRIS dalam Perusahaan
Status karyawan tetap memberikan rasa aman karena hubungan kerja tidak dibatasi kontrak jangka pendek.
Karyawan tetap biasanya memiliki peluang promosi dan pengembangan karir lebih besar.
Fasilitas kerja dan tunjangan yang diberikan umumnya lebih baik dibanding karyawan kontrak.
Perusahaan cenderung lebih fokus mengembangkan skill karyawan tetap melalui training atau program pengembangan SDM.
Baca Juga : Probation atau masa percobaan kerja yang wajib kamu ketahui!
Untuk perusahaan yang ingin mengelola karyawan PKWTT maupun tenaga kerja lainnya secara lebih modern dan efisien, Phiraka Sinergi Indonesia menghadirkan Phiro Neo sebagai solusi HRIS terintegrasi untuk membantu pengelolaan payroll, absensi, administrasi karyawan, hingga monitoring performa kerja dalam satu platform.
Dengan teknologi HR yang tepat, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus membangun manajemen SDM yang lebih profesional di era digital.
Yuk optimalkan pengelolaan HR perusahaan bersama Phiraka Sinergi Indonesia dan Phiro Neo sekarang juga!
Proses rekrutmen yang cepat dan terstruktur menjadi salah satu faktor penting dalam mendapatkan talenta terbaik. Namun, masih banyak perusahaan yang mengelola proses hiring secara manual, mulai dari menyimpan CV di berbagai folder, menjadwalkan interview melalui email atau chat, hingga mencatat perkembangan kandidat menggunakan spreadsheet. Seiring bertambahnya jumlah pelamar dan kebutuhan perekrutan, cara kerja tersebut sering […]
Memilih Human Resource Information System (HRIS) merupakan keputusan strategis bagi perusahaan. Selain membantu mengelola data karyawan, HRIS juga mendukung berbagai proses penting, mulai dari absensi, payroll, rekrutmen, hingga performance management. Saat mencari solusi HRIS, perusahaan biasanya dihadapkan pada dua pilihan utama, yaitu SaaS HRIS (Software as a Service) dan On-Premise HRIS. Keduanya memiliki karakteristik, kelebihan, […]
Di tengah tuntutan bisnis yang semakin dinamis, tim Human Resources (HR) tidak lagi hanya berfokus pada administrasi karyawan. HR kini berperan sebagai mitra strategis yang membantu perusahaan mengambil keputusan berbasis data, mengembangkan talenta, hingga meningkatkan produktivitas organisasi. Namun, masih banyak perusahaan yang menjalankan proses HR secara manual menggunakan spreadsheet, dokumen terpisah, atau bahkan formulir kertas. […]
Konsultasikan secara gratis bagaimana solusi Phiro membantu bisnis dan tim Anda berkembang lebih cepat.