Tingkatkan efisiensi dan dorong produktivitas perusahaan bersama Phiraka Ecosystem.
Solusi HRIS Terintegrasi
Layanan digital end-to-end untuk membantu brand dan bisnis tumbuh lebih cepat melalui strategi, teknologi, dan eksekusi yang terintegrasi.
Temukan insight, cerita, dan peluang yang membantu bisnis serta kariermu berkembang. Karena setiap langkah besar dimulai dari pengetahuan yang tepat.
Dalam dunia kerja, istilah PKWT seringkali muncul dalam proses rekrutmen maupun perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan. Namun, masih banyak pekerja yang belum memahami secara jelas apa itu PKWT, bagaimana sistem kontraknya, hingga hak yang dimiliki selama bekerja.
Bagi Phiraka Squad yang sedang mencari pekerjaan atau baru memasuki dunia profesional, memahami sistem PKWT menjadi hal penting agar lebih memahami status kerja dan hak sebagai karyawan.
Yuk, simak penjelasan lengkap mengenai PKWT hanya dibawah ini!
PKWT adalah singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, yaitu hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan yang memiliki batas waktu atau durasi kontrak tertentu.
Secara sederhana, PKWT dikenal sebagai sistem kerja kontrak yang dibuat berdasarkan jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu. Dalam sistem ini, perusahaan dan karyawan telah menyepakati masa kerja yang tertulis dalam perjanjian kerja.
PKWT umumnya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat sementara, musiman, atau pekerjaan yang memiliki target penyelesaian tertentu.
Baca Juga : Probation atau masa percobaan kerja yang wajib kamu ketahui!
Penggunaan PKWT dalam perusahaan memiliki beberapa tujuan, antara lain:
Selain itu, PKWT juga memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengelola kebutuhan SDM sesuai perkembangan bisnis.
Meskipun berstatus kontrak, karyawan PKWT tetap memiliki hak yang wajib diberikan oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut beberapa hak karyawan PKWT yang perlu diketahui Phiraka Squad:
Karyawan PKWT tetap berhak menerima upah sesuai perjanjian kerja dan ketentuan perusahaan.
Perusahaan wajib memberikan perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan kontrak juga memiliki hak cuti sesuai kebijakan dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Karyawan PKWT tetap berhak memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan pemerintah.
Setelah masa kontrak berakhir, karyawan PKWT berhak mendapatkan uang kompensasi sesuai masa kerja yang telah dijalani.
Baca Juga : Panduan Lengkap Perhitungan Cuti Tahunan yang Bisa Diuangkan
Dalam sistem PKWT, masa kontrak kerja ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.
Durasi kontrak biasanya disesuaikan dengan:
Masa kontrak PKWT harus tertulis secara jelas dalam perjanjian kerja agar kedua belah pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing.
Tidak semua pekerjaan dapat menggunakan sistem PKWT. Biasanya, PKWT digunakan untuk pekerjaan tertentu yang bersifat sementara atau memiliki batas waktu.
Berikut beberapa jenis pekerjaan yang umumnya menggunakan PKWT:
Misalnya proyek konstruksi, event, atau implementasi sistem tertentu.
Seperti kebutuhan tenaga kerja tambahan saat peak season atau hari besar.
Contohnya pekerjaan administrasi sementara atau campaign marketing.
Biasanya digunakan untuk posisi tertentu yang tidak bersifat permanen.
Baca Juga : 10 Rekomendasi Aplikasi Cari Kerja Terpopuler 2026, cek disini!
Sebelum menyetujui kontrak kerja, pastikan Phiraka Squad memperhatikan beberapa hal berikut:
Pastikan masa kerja tertulis dengan jelas.
Periksa detail gaji, BPJS, THR, dan fasilitas lainnya.
Pahami pekerjaan yang akan dilakukan agar tidak terjadi miskomunikasi.
Cari tahu apakah terdapat kemungkinan perpanjangan atau pengangkatan menjadi karyawan tetap.
Baca Juga : 6 Rekomendasi Tempat Pelatihan Kerja Gratis Yang Bisa di Coba!
Mengelola data karyawan PKWT, masa kontrak kerja, payroll, hingga administrasi HR secara manual tentu dapat memakan waktu dan meningkatkan risiko human error.
Di era digital, perusahaan membutuhkan sistem HR modern yang mampu membantu pengelolaan SDM menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.
Phiro Neo dari Phiraka Sinergi Indonesia hadir sebagai solusi software HRIS berbasis AI yang membantu perusahaan mengelola seluruh proses HR dalam satu platform modern.
Dengan Phiro Neo, perusahaan dapat:
💡 Kelola workforce management lebih modern, praktis, dan efisien bersama teknologi HRIS dari Phiraka Sinergi Indonesia.
👉 Saatnya transformasi digital HR perusahaan bersama Phiro Neo dan ciptakan pengelolaan SDM yang lebih optimal 🚀 Konsultasikan dengan klik disini!
HRIS modern tidak lagi hanya digunakan untuk mencatat data karyawan. Saat ini, perusahaan membutuhkan sistem yang mampu mengelola seluruh siklus SDM, mulai dari absensi, payroll, rekrutmen, hingga pemantauan aktivitas kerja dalam satu platform terintegrasi.
Audit SDM yang terstruktur, perusahaan dapat menemukan celah kepatuhan, meningkatkan efisiensi proses HR, dan memastikan strategi SDM selaras dengan tujuan bisnis.
Outsourcing menjadi salah satu strategi yang banyak digunakan perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan fokus pada bisnis inti. Namun, praktik outsourcing tidak hanya soal menekan biaya. Perusahaan juga perlu memahami manfaat, risiko, serta ketentuan hukum yang mengaturnya agar pengelolaan tenaga kerja tetap sesuai regulasi.
Konsultasikan secara gratis bagaimana solusi Phiro membantu bisnis dan tim Anda berkembang lebih cepat.